Jl. Ciputat Raya, Jakarta SelatanHubungi Kami

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum - Ahli K3 Umum

SKKNI Nomor 38 Tahun 2019 • SKKNI Nomor 38 Tahun 2019

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum - Ahli K3 Umum
BNSPSKKNI Nomor 38 Tahun 201913 Unit Kompetensi

Deskripsi Program

tenaga profesional yang memiliki kompetensi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan pengakuan resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi.

Unit Kompetensi — 13 Unit

No
Kode Unit
Judul Unit
1
M.71KKK01.001.1
Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
2
M.71KKK01.002.1
Merancang Sistem Tanggap Darurat
3
M.71KKK01.003.1
Melakukan Komunikasi K3
4
M.71KKK01.004.1
Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
5
M.71KKK01.005.1
Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
6
M.71KKK01.006.1
Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
7
M.71KKK01.007.1
Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
8
M.71KKK01.008.1
Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
9
M.71KKK01.009.1
Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
10
M.71KKK01.010.1
Mengelola Sistem Dokumentasi K3
11
M.71KKK01.011.1
Menerapkan Manajemen Risiko K3
12
M.71KKK01.012.1
Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
13
M.71KKK01.013.1
Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja

Persyaratan

  • Ijazah SLTA atau sederajat
  • Fotokopi/Scan KTP/Paspor
  • CV / Daftar Riwayat Hidup terbaru
  • Pas foto 3x4 (4 lbr, background merah)
  • Fotokopi/Scan ijazah terakhir
  • Fotokopi/Scan dokumen persyaratan dasar skema

Fasilitas

  • Soft copy materi training
  • Sertifikat Kompetensi BNSP
  • Training kit
  • Coffee break & lunch (offline)
  • Free bimbingan teknis