BNSPSKKNI Nomor 309 Tahun 2017 dan SKKNI Nomor 38 Tahun 20199 Unit Kompetensi
Deskripsi Program
Pembinaan & Sertifikasi BNSP Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Program ini berfokus pada survei potensi bahaya & pengukuran faktor bahaya, pengelolaan APD & tanggap darurat, pengawasan izin kerja & sistem dokumentasi, serta pelaksanaan investigasi kecelakaan kerja.
Unit Kompetensi — 9 Unit
1
M.71KKK00.001.1
Menerapkan Peraturan Perundang - undangan dan standar dalam Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2
M.71KKK00.002.1
Melakukan Survei Potensi Bahaya K3
3
M.71KKK01.003.1
Melakukan Pengukuran Fakotr Bahaya di Tempat Kerja
4
M.71KKK01.005.1
Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
5
M.71KKK01.008.1
Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja.
6
M.71KKK01.007.1
Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
7
M.71KKK01.004.1
Mengawasi Pelaksanaa Izin Kerja
8
M.71KKK01.010.1
Mengelola Sistem Dokumentasi K3
9
M.71KKK01.013.1
Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
Persyaratan Asesi
- Ijazah SLTA atau sederajat
- Fotokopi/Scan KTP/Paspor
- CV / Daftar Riwayat Hidup terbaru
- Pas foto 3x4 (4 lbr, background merah)
- Fotokopi/Scan ijazah terakhir
- Fotokopi/Scan dokumen persyaratan dasar skema
Fasilitas
- Soft copy materi training
- Sertifikat Kompetensi BNSP
- Training kit
- Coffee break & lunch (offline)
- Free bimbingan teknis