SKKNI Nomor 217 Tahun 2017, SKKNI Nomor 38 tahun 2019 dan SKKNI Nomor 118 Tahun 2024 • SKKNI Nomor 217 Tahun 2017, SKKNI Nomor 38 tahun 2019 dan SKKNI Nomor 118 Tahun 2024
KEMNAKERSKKNI Nomor 217 Tahun 2017, SKKNI Nomor 38 tahun 2019 dan SKKNI Nomor 118 Tahun 20243 Unit Kompetensi
Deskripsi Program
P3K adalah tindakan pertolongan pertama yang diberikan kepada pekerja atau individu yang mengalami kecelakaan, cedera, atau kondisi darurat kesehatan sebelum mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Unit Kompetensi — 3 Unit
No
Kode Unit
Judul Unit
1
R.93DES00.008.1
Menyediakan Perlengkapan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan
2
B.09KKK00.030.3
Menangani Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan
3
M.71KKK01.006.1
Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja