BNSPSKKNI Nomor 200 Tahun 2016 dan SKKNI Nomor 170 Tahun 201810 Unit Kompetensi
Deskripsi Program
Pembinaan & Sertifikasi BNSP Pengawasan K3 Laboratorium. Program ini berfokus pada penentuan & kelayakan peralatan K3, pelaksanaan pekerjaan berbasis K3, tata letak & penempatan peralatan K3 laboratorium uji, serta pengorganisasian Sistem Manajemen K3 Laboratorium.
Unit Kompetensi — 10 Unit
1
M.71KKK01.011.1
Menerapkan Manajemen Risiko K3
2
M.71KKK01.009.1
Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
3
ELM.UM01.002.01
Menangani Bahan Berbahaya Beracun (B3) dengan Benar di Lingkungan Kerja
4
KKK.PM02.028.01
Mengembangkan metode Pengendalian Kebakaran
5
M.71KKK01.007.1
Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
6
KKK.PM03.001.01
Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Medik
7
KES.PG02.018.01
Mengidentifikasi resiko keamanan/keselamatan yang nyata dan potensial terhadap klien/pasien.
8
KES.PG02.055.01
Menerapkan prinsip - prinsip pencegahan infeksi Nosokomial.
9
Q.86EM500.004.1
Melaksanakan Upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Bidang Elektromedik
10
C.222930.030.01
Mengordinasi Sistem Pengelolaan Limbah.
Persyaratan Asesi
- Ijazah SLTA atau sederajat
- Fotokopi/Scan KTP/Paspor
- CV / Daftar Riwayat Hidup terbaru
- Pas foto 3x4 (4 lbr, background merah)
- Fotokopi/Scan ijazah terakhir
- Fotokopi/Scan dokumen persyaratan dasar skema
Fasilitas
- Soft copy materi training
- Sertifikat Kompetensi BNSP
- Training kit
- Coffee break & lunch (offline)
- Free bimbingan teknis