Jl. Ciputat Raya, Jakarta SelatanHubungi Kami  |  Senin – Jumat, 08.00 – 17.00

Pengawasan K3 Laboratorium

Pengawasan K3 Laboratorium • SKKNI Nomor 200 Tahun 2016 dan SKKNI Nomor 170 Tahun 2018

Pengawasan K3 Laboratorium
BNSPSKKNI Nomor 200 Tahun 2016 dan SKKNI Nomor 170 Tahun 201810 Unit Kompetensi

Deskripsi Program

Pembinaan & Sertifikasi BNSP Pengawasan K3 Laboratorium. Program ini berfokus pada penentuan & kelayakan peralatan K3, pelaksanaan pekerjaan berbasis K3, tata letak & penempatan peralatan K3 laboratorium uji, serta pengorganisasian Sistem Manajemen K3 Laboratorium.

Unit Kompetensi — 10 Unit

No
Kode Unit
Judul Unit
1
M.71KKK01.011.1
Menerapkan Manajemen Risiko K3
2
M.71KKK01.009.1
Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
3
ELM.UM01.002.01
Menangani Bahan Berbahaya Beracun (B3) dengan Benar di Lingkungan Kerja
4
KKK.PM02.028.01
Mengembangkan metode Pengendalian Kebakaran
5
M.71KKK01.007.1
Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
6
KKK.PM03.001.01
Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Medik
7
KES.PG02.018.01
Mengidentifikasi resiko keamanan/keselamatan yang nyata dan potensial terhadap klien/pasien.
8
KES.PG02.055.01
Menerapkan prinsip - prinsip pencegahan infeksi Nosokomial.
9
Q.86EM500.004.1
Melaksanakan Upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Bidang Elektromedik
10
C.222930.030.01
Mengordinasi Sistem Pengelolaan Limbah.

Persyaratan Asesi

  • Ijazah SLTA atau sederajat
  • Fotokopi/Scan KTP/Paspor
  • CV / Daftar Riwayat Hidup terbaru
  • Pas foto 3x4 (4 lbr, background merah)
  • Fotokopi/Scan ijazah terakhir
  • Fotokopi/Scan dokumen persyaratan dasar skema

Fasilitas

  • Soft copy materi training
  • Sertifikat Kompetensi BNSP
  • Training kit
  • Coffee break & lunch (offline)
  • Free bimbingan teknis