Jl. Ciputat Raya, Jakarta SelatanHubungi Kami  |  Senin – Jumat, 08.00 – 17.00

Pengkaji Teknis Proteksi Kebakaran

Pengkaji Teknis Proteksi Kebakaran • SKKNI Nomor 127 Tahun 2015

Pengkaji Teknis Proteksi Kebakaran
BNSPSKKNI Nomor 127 Tahun 20156 Unit Kompetensi

Deskripsi Program

Pembinaan & Sertifikasi BNSP Pengkaji Teknis Proteksi Kebakaran. Program ini berfokus pada penerapan K3 & komunikasi kerja, analisis bahaya kebakaran (Fire Hazard Analysis), pemeriksaan dokumen & kondisi fisik sistem proteksi kebakaran aktif/pasif bangunan gedung, serta penyusunan laporan kajian teknis proteksi kebakaran.

Unit Kompetensi — 6 Unit

No
Kode Unit
Judul Unit
1
M.711000.001.01
Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
2
M.711000.002.01
Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
3
M.711000.003.01
Menganalisis Bahaya Kebakaran (Fire Hazard Analysis)
4
M.711000.004.01
Melakukan Pemeriksaan Ketidak sesuaian Dokumen Administratif Sistem Proteksi Kebakaran Aktif/Pasif Bangunan Gedung
5
M.711000.005.01
Melakukan Pemeriksaan Kondisi Sistem Proteksi Kebakaran Aktif/Pasif Bangunan Gedung
6
M.711000.006.01
Membuat Laporan Kajian Teknis Sistem Proteksi Kebakaran

Persyaratan Asesi

  • Ijazah SLTA atau sederajat
  • Fotokopi/Scan KTP/Paspor
  • CV / Daftar Riwayat Hidup terbaru
  • Pas foto 3x4 (4 lbr, background merah)
  • Fotokopi/Scan ijazah terakhir
  • Fotokopi/Scan dokumen persyaratan dasar skema

Fasilitas

  • Soft copy materi training
  • Sertifikat Kompetensi BNSP
  • Training kit
  • Coffee break & lunch (offline)
  • Free bimbingan teknis