Jl. Ciputat Raya, Jakarta SelatanHubungi Kami  |  Senin – Jumat, 08.00 – 17.00

Authorized Gas Tester

Authorized Gas Tester • SKKNI Nomor 130 Tahun 2018 dan SKKNI Nomor 267 Tahun 2015

Authorized Gas Tester
BNSPSKKNI Nomor 130 Tahun 2018 dan SKKNI Nomor 267 Tahun 20157 Unit Kompetensi

Deskripsi Program

Pembinaan & Sertifikasi BNSP Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Program ini berfokus pada survei potensi bahaya & pengukuran faktor bahaya, pengelolaan APD & tanggap darurat, pengawasan izin kerja & sistem dokumentasi, serta pelaksanaan investigasi kecelakaan kerja

Unit Kompetensi — 7 Unit

No
Kode Unit
Judul Unit
1
B.09AGT00.001.1
Melakukan Pengukuran Oksigen, Gas Mudah Terbakar dan Gas Beracun di Ruang Terbatas / Area Berpotensi Atsmosfir Berbahaya
2
B.09AGT00.002.1
Melakukan Pengukuran Gas Mudah Terbakar dalam Persiapan untuk pekerjaan panas.
3
B.09AGT00.003.1
Memantau gas mudah terbakar pada wilayah kerja panas
4
B.060018.001.02
Menerapkan peraturan dan perundangan K3 di Industri Migas
5
B.060018.013.02
Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja di Industri Migas
6
B.060018.005.02
Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) di Industri Migas
7
B.060018.008.02
Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)

Persyaratan Asesi

  • Ijazah SLTA atau sederajat
  • Fotokopi/Scan KTP/Paspor
  • CV / Daftar Riwayat Hidup terbaru
  • Pas foto 3x4 (4 lbr, background merah)
  • Fotokopi/Scan ijazah terakhir
  • Fotokopi/Scan dokumen persyaratan dasar skema

Fasilitas

  • Soft copy materi training
  • Sertifikat Kompetensi BNSP
  • Training kit
  • Coffee break & lunch (offline)
  • Free bimbingan teknis