BNSPSKKNI Nomor 130 Tahun 2018 dan SKKNI Nomor 267 Tahun 20157 Unit Kompetensi
Deskripsi Program
Pembinaan & Sertifikasi BNSP Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Program ini berfokus pada survei potensi bahaya & pengukuran faktor bahaya, pengelolaan APD & tanggap darurat, pengawasan izin kerja & sistem dokumentasi, serta pelaksanaan investigasi kecelakaan kerja
Unit Kompetensi — 7 Unit
1
B.09AGT00.001.1
Melakukan Pengukuran Oksigen, Gas Mudah Terbakar dan Gas Beracun di Ruang Terbatas / Area Berpotensi Atsmosfir Berbahaya
2
B.09AGT00.002.1
Melakukan Pengukuran Gas Mudah Terbakar dalam Persiapan untuk pekerjaan panas.
3
B.09AGT00.003.1
Memantau gas mudah terbakar pada wilayah kerja panas
4
B.060018.001.02
Menerapkan peraturan dan perundangan K3 di Industri Migas
5
B.060018.013.02
Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja di Industri Migas
6
B.060018.005.02
Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) di Industri Migas
7
B.060018.008.02
Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
Persyaratan Asesi
- Ijazah SLTA atau sederajat
- Fotokopi/Scan KTP/Paspor
- CV / Daftar Riwayat Hidup terbaru
- Pas foto 3x4 (4 lbr, background merah)
- Fotokopi/Scan ijazah terakhir
- Fotokopi/Scan dokumen persyaratan dasar skema
Fasilitas
- Soft copy materi training
- Sertifikat Kompetensi BNSP
- Training kit
- Coffee break & lunch (offline)
- Free bimbingan teknis