Jl. Ciputat Raya, Jakarta SelatanHubungi Kami

Auditor Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja - SMKK3

SKKNI Nomor 140 Tahun 2018 • SKKNI Nomor 140 Tahun 2018

Auditor Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja - SMKK3
BNSPSKKNI Nomor 140 Tahun 20184 Unit Kompetensi

Deskripsi Program

Penerapan SMKK3 meliputi keselamatan pekerjaan pada pembangkit, jaringan transmisi, jaringan distribusi, Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL), serta Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K), guna mengidentifikasi bahaya, mengendalikan risiko, dan meningkatkan keselamatan tenaga kerja selama pelaksanaan proyek.

Unit Kompetensi — 4 Unit

No
Kode Unit
Judul Unit
1
M.71SMK00.003.1
Melakukan Audit Internal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2
M.71SMK00.004.1
Melakukan Tinjau Ulang
3
M.71SMK00.005.1
Melakukan Audit Eksternal Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Perusahaan
4
M.71SMK00.006.1
Menyusun Laporan Hasil Audit di Perusahaan

Persyaratan

  • Ijazah SLTA atau sederajat
  • Fotokopi/Scan KTP/Paspor
  • CV / Daftar Riwayat Hidup terbaru
  • Pas foto 3x4 (4 lbr, background merah)
  • Fotokopi/Scan ijazah terakhir
  • Fotokopi/Scan dokumen persyaratan dasar skema

Fasilitas

  • Soft copy materi training
  • Sertifikat Kompetensi BNSP
  • Training kit
  • Coffee break & lunch (offline)
  • Free bimbingan teknis